Penantian panjang warga Kabupaten Pulau Taliabu berbuah manis. Pasalnyua Mentri Dalam Negeri (Mendagri) Gumawan Fauzi melantik Arman Sangaji menjadi Penjabat Bupati Pulau Taliabu Senin (22/4).Pelantikan itu dilaksanakan di Gedung C Sasana Bakti Praja Kantor Kemendagri Jakarta.
Kepala Sub Bidang (Kasubag) Dokumentasi Humas dan Protokoler Kantor Gubernur Malut Rahwan K Suamba dalam rilisnya ke redaksi Malut Post Senin (22/4) menyebutkan, selain melantik Arman juga pejabat daerah lainya.
”Mendagri juga melantik 10 pejabat Kepala Daerah lain di Indonesia. Diantaranya Penjabat Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie, Penjabat Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Sumatera Selatan Heri Amalindo, Penjabat Pesisir Barat Lampung Kherlani, Pejabat Bupati Pangandaran Jawa Barat Endjang Naffandy, Penjabat Mahakam Ulu Kalimantan Timur, S. Ruslan, Penjabat Banggai Laut Sulawesi Tengah Mohamad Hidayat, Penjabat Bupati Kolaka Timur Sulawesi Tenggara Tony Herbiansyah, Penjabat Bupati Malaka Nusa Tenggara Timur, Herman Nai Ulu, Penjabat Bupati Manokwari Selatan Papua Barat Edy Budoyo, dan Penjabat Bupati Pegunungan Arfak Papua Barat Dominggus Mandacan,”jelasnya.
Pelantikan Arman sendiri dihadiri Gubernur Thaib Armaiyn, para Gubernur di 10 Provinsi lain,selain itu juga hadir sejumlah pejabat eselon II Kementerian Dalam Negeri, Pejabat Eselon II Pemprov Malut,serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah. Diantaranya Danrem 152 Baabullah Kolonel (Inf) Kosasih Aziz dan Wakapolda Malut Kombes (Pol) Edward Sjahpernong,Kepala BIN Daerah Malut, serta Danlanal Ternate.
Mendagri dalam pelantikan itu, menekankan soal pembentukan daerah merupakan upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu Gumawan meminta kordinasi pembagian dana pembangunan bagi daerah otonomi baru dengan wilayah induknya. Ini harus dilakukan dengan baik dan sesegera mungkin. Selain itu pejabat yang baru dilantik memiliki masa tugas selama satu tahun. Pada massa jabatan yang singkat itu dia harus menjalankan pemerintahan dan pembangunan sambil menyiapkan Pemilu 2014 mendatang. “Setiap 3 bulan laporan pembangunan harus dimasukan pada kami,”ujar Gamawan.
Sementara Arman Sangaji usai pelantikan mengatakan, program awal selaku pejabat adalah menyiapkan sarana pemerintahan dan penyiapan tata ruang wilayah. ”Kabupaten Taliabu beribukota di Bobong, yang dahulunya ibukota Kecamatan Taliabu Selatan,” jelasnya singkat.
SUMBER: MALUT POS
Selasa, 23 April 2013
Senin, 22 April 2013
MINIMNYA INFRASTRUKTUR PERHUBUNGAN DI KABUPATEN PULAU TALIABU
MENDAGRI RESMIKAN 11 DAERAH OTONOMI BARU
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik seorang penjabat gubernur dan 10 penjabat bupati serta meresmikan 11 daerah otonom baru.
Yaitu, Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Pangandaran (Jawa Barat), Kabupaten Pesisir Barat (Lampung), Manokwari Selatan (Papua Barat), Pegunungan Arfak (Papua Barat), dan Mahakam Ulu (Kalimantan Timur). Kemudian, Malaka (Nusa Tenggara Timur), Banggai Laut (Sulawesi Tengah), Taliabu (Maluku Utara), Penukal Abab (Sumatera Selatan), dan Kolaka Timur.
"Dengan ini saya meresmikan 11 daerah otonom dan melantik seorang penjabat Gubernur dan 10 pejabat Bupati," ujar Gamawan saat melakukan pelantikan di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2013).
Hal itu dilakukan berdasarkan Undang-Undang nomor 21, 22, 23, 24 tahun 2012, dan Undang-Undang Dasar (UUD) nomor 2, 3, 5, 6, 7, 8 tahun 2013.
Menurut dia, peresmian daerah otonom dan pelantikan penjabat Kepala Daerah ini, agar Pemerintah Daerah (Pemda) bisa lebih meningkatkan pencanangan pembangunan daerah.
"Peresmian ini sebagai pencanangan agar pemerintah daerah dan masyarakat dapat lebih meningkatkan pelaksanaan pembangunan daerah agar bisa meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat secara lahir dan batin," kata Gamawan.
(ful)
Yaitu, Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Pangandaran (Jawa Barat), Kabupaten Pesisir Barat (Lampung), Manokwari Selatan (Papua Barat), Pegunungan Arfak (Papua Barat), dan Mahakam Ulu (Kalimantan Timur). Kemudian, Malaka (Nusa Tenggara Timur), Banggai Laut (Sulawesi Tengah), Taliabu (Maluku Utara), Penukal Abab (Sumatera Selatan), dan Kolaka Timur.
"Dengan ini saya meresmikan 11 daerah otonom dan melantik seorang penjabat Gubernur dan 10 pejabat Bupati," ujar Gamawan saat melakukan pelantikan di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2013).
Hal itu dilakukan berdasarkan Undang-Undang nomor 21, 22, 23, 24 tahun 2012, dan Undang-Undang Dasar (UUD) nomor 2, 3, 5, 6, 7, 8 tahun 2013.
Menurut dia, peresmian daerah otonom dan pelantikan penjabat Kepala Daerah ini, agar Pemerintah Daerah (Pemda) bisa lebih meningkatkan pencanangan pembangunan daerah.
"Peresmian ini sebagai pencanangan agar pemerintah daerah dan masyarakat dapat lebih meningkatkan pelaksanaan pembangunan daerah agar bisa meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat secara lahir dan batin," kata Gamawan.
(ful)
Langganan:
Postingan (Atom)