JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik seorang penjabat gubernur dan 10 penjabat bupati serta meresmikan 11 daerah otonom baru.
Yaitu, Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Pangandaran (Jawa Barat), Kabupaten Pesisir Barat (Lampung), Manokwari Selatan (Papua Barat), Pegunungan Arfak (Papua Barat), dan Mahakam Ulu (Kalimantan Timur). Kemudian, Malaka (Nusa Tenggara Timur), Banggai Laut (Sulawesi Tengah), Taliabu (Maluku Utara), Penukal Abab (Sumatera Selatan), dan Kolaka Timur.
"Dengan ini saya meresmikan 11 daerah otonom dan melantik seorang penjabat Gubernur dan 10 pejabat Bupati," ujar Gamawan saat melakukan pelantikan di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2013).
Hal itu dilakukan berdasarkan Undang-Undang nomor 21, 22, 23, 24 tahun 2012, dan Undang-Undang Dasar (UUD) nomor 2, 3, 5, 6, 7, 8 tahun 2013.
Menurut dia, peresmian daerah otonom dan pelantikan penjabat Kepala Daerah ini, agar Pemerintah Daerah (Pemda) bisa lebih meningkatkan pencanangan pembangunan daerah.
"Peresmian ini sebagai pencanangan agar pemerintah daerah dan masyarakat dapat lebih meningkatkan pelaksanaan pembangunan daerah agar bisa meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat secara lahir dan batin," kata Gamawan.
(ful)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar